GALAMEDIA - Di tengah maraknya para buruh menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah, nilai tukar (kurs) rupiah pada Rabu pagi 7 Oktober 2020 bergerak naik.
Kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi bergerak menguat 10 poin atau 0,07 persen menjadi Rp14.725 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.735 per dolar AS.
Baca Juga: Jawab Soal Laporan Relawan Jokowi, Najwa Shihab Disebut Akan Selalu Dibenci
Sebaliknya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu dibuka melemah 22,65 poin atau 0,45 persen ke posisi 4.976,57.
Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 5,72 poin atau 0,75 persen ke di posisi 758,44.