GALAMEDIA - Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat termasuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ramai-ramai melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo. Surat tersebut berisikan aspirasi para buruh dan mahasiswa yang menilak Undang-undang Cipta Kerja.
Pada surat bernomor 560/4395/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020, Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Karena itu juga, para buruh meminta pemerintah segera menertbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
Berikut isi suratnya: