Ini Isi Surat Permintaan Ridwan Kamil Kepada Presiden Jokowi

- 8 Oktober 2020, 17:08 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi buruh terkait menolak Undang-undang cipta kerja omnibus law di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).  (Darma Legi/GM)
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi buruh terkait menolak Undang-undang cipta kerja omnibus law di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). (Darma Legi/GM) /



GALAMEDIA - Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat termasuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ramai-ramai melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo. Surat tersebut berisikan aspirasi para buruh dan mahasiswa yang menilak Undang-undang Cipta Kerja.

Pada surat bernomor 560/4395/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020, Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Karena itu juga, para buruh meminta pemerintah segera menertbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Berikut isi suratnya:

Surat Gubernur Jawa Barat
Surat Gubernur Jawa Barat ist

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x