Ridwan Kamil Janji Surati Presiden Jokowi, Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung Kembali Rusuh

- 8 Oktober 2020, 17:34 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi buruh terkait menolak Undang-undang cipta kerja omnibus law di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi buruh terkait menolak Undang-undang cipta kerja omnibus law di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /


GALAMEDIA - Kericuhan kembali terjadi antara massa dengan aparat kepolisian di sekitar Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020.

Padahal sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menemui dan menerima aspirasi demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mulanya, Ridwan Kamil menemui demonstran yang terdiri dari elemen buruh dan mahasiswa. Setelah itu, massa buruh mundur dari Gedung Sate secara berangsur-angsur.

Namun, tak lama kemudian, datang segerombolan massa baru di sekitar Jalan Diponegoro yang tak jauh dari Gedung Sate. Mayoritas dari mereka adalah remaja dan langsung terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian.

Baca Juga: Marak Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Pertambahan Pasien Positif Covid-19 Cetak Rekor Baru

Massa yang ricuh tersebut melempar polisi dengan berbagai benda. Mulai dari botol air mineral hingga batu dan kayu serta molotov. Aparat lalu menembakkan gas air mata. Tembakan peringatan juga menyalak beberapa kali.

Aksi massa kembali berujung rusuh di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
Aksi massa kembali berujung rusuh di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. ANTARA

Berdasarkan Galamedia, sebelumnya usai tengah hari berdatangan segerombolan pemuda menggunakan atasan hitam secara bergelombang. Mereka sempat membubarkan diri saat terjadi hujan.

Namun usai hujan reda mereka kembali ke lokasi. Mereka kembali menumpuk di sekitar Jalan Diponegoro, Bandung.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Didoakan Ulama Jadi Presiden: Untuk Menyelamatkan Bangsa Ini

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui demonstran sekitar pukul 14.10 WIB. Dia lalu melakukan mediasi dengan perwakilan demonstran.

Kemudian, pria yang akrab disapa Emil ini pun menyampaikan hasil audiensi tersebut di hadapan massa. Emil juga meminta meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).

Permintaan dilayangkan Emil lantaran ada pasal-pasal yang dinilai tidak adil di UU omnibus law yang baru disahkan DPR tersebut. Dia mengaku surat akan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang," kata Emil.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x