Pendemo UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Umum hingga Bakar Pos Polisi

- 8 Oktober 2020, 17:44 WIB
Foto: Ist/RRI
Foto: Ist/RRI /



GALAMEDIA - Sejumlah pendemo penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat mulai rusuh. Selain merusak fasilitas umum, mereka juga merusak pos polisi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020.

Pantauan RRI, massa merusaki pos polisi dengan benda-benda yang dibawanya, juga berusaha membakar pos polisi. Asap hitam terlihat mulai membumbung tinggi.

Akibat aksi yang rusuh tersebut, lalu lintas nampak menjadi padat. Banyak kendaraan bermotor yang tidak bisa melintas.

Baca Juga: Diduga Keracunan Nasi Kuning, Ratusan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Aksi pengrusakan juga dilakukan terhadap fasilitas umum yakni, halte Trans Jakarta Petojo, dan juga pembatas jalan Trans Jakarta, serta tanaman-tanaman disekitar jalan Suryo Pranoto yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari kompleks Istana Kepresidenan.

Massa mencoba merangsek masuk ke kawasan Istana Kepresidenan, di Jakarta hingga merusak fasilitas umum.

Massa aksi yang didominasi mahasiswa, berunjuk rasa di depan berbagai titik kawasan Jakarta Pusat. Massa masih melempar sejumlah benda, ke arah polisi yang berjaga.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x