LAGI, 37 WIN Diamankan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi di Duga Akan Laksanakan Ibadah Haji Tanpa Visa Haji

- 2 Juni 2024, 20:59 WIB
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja Madinah mengecek di Masjid Bir Ali jelang pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah, beberapa waktu lalu. Puluhan calon jemaah  haji asal Indonesia diamankan di Bir Ali karena tidak miliki Visa Haji.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja Madinah mengecek di Masjid Bir Ali jelang pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah, beberapa waktu lalu. Puluhan calon jemaah haji asal Indonesia diamankan di Bir Ali karena tidak miliki Visa Haji. /ANTARA/HO-MCH 2024/

Terhadap pelanggaran yang dilakukan WNI yang hendak melaksanakan ibadah haji dengan tanpa mengantongi Visa Haji, Yusron B Ambary, mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah pemerintah Arab Saudi tetapkan. “Apalagi penerapan sanksi berat yakni denda 10 ribu riyal, deportasi, maupun kurungan dan pemblokiran selama 10 tahun, marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,”pungkas Yusron B Ambary, sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah