Luluk Nur Hamidah, Pelaksanaan Haji 1445 Hijriah Biaya Dikeluarkan Tidak Sesuai Pelayanan

- 29 Juni 2024, 19:47 WIB
Jemaah hajiasal Indonesia mengantri pemeriksaan saat kepulangan. Timwas Haji DPR RI kembali wacanakan pembentukan Pansus Haji dengan banyaknya penemuan pelaksanaan Ibadah haji 2024.
Jemaah hajiasal Indonesia mengantri pemeriksaan saat kepulangan. Timwas Haji DPR RI kembali wacanakan pembentukan Pansus Haji dengan banyaknya penemuan pelaksanaan Ibadah haji 2024. /Kementerian Agama/

GALAMEDIANEWS – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah kembali mengungkapkan wacana pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Haji usai temuan sejumlah pelanggaran pelaksanaan haji 2024. Pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji.

Kembali ditegaskan Luluk Nur Hamidah, pembentukan Pansus Haji  setelah Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR RI melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 2024. Pansus Haji dirasakan perlu dibentuk untuk  memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi.

Dikatakan Luluk Nur Hamidah, selama berada di tanah suci Timwas haji DPR RI, banyak menemukan keluhan terkait dengan ekosistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Diantaranya mengenai sarana-prasarana yang itu memang menjadi kebutuhan dan hak bagi jemaah haji yang masih jauh dari kata memadai.

Baca Juga: Sudah 111 Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air, Tahun Ini Pelayanan Maskapai Banyak Keterlambatan

 “Misalnya soal pemondokan yang sempit, yang uyel-uyelan, yang kemudian kayak ditumpuk, yang kemudian AC mati. Bahkan banyak yang mereka harus tidur di lorong, kemudian luar biasa situasinya. Kemudian juga katering yang juga belum memuaskan, walaupun ada perbaikan tetapi juga masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai lah dengan yang seharusnya itu bisa dinikmati oleh jemaah kita,”ujar Luluk Nur Hamidah, selama pada Diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Politisi Fraksi PKB ini, pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji. Terlebih, sebelumnya, berbagai pelayanan sudah disepakati antara DPR dengan Pemerintah, namun demikian selama di Tanah Suci banyak pelayanan yang tidak sesuai.

“Apalagi biayanya (haji) itu juga tidak sedikit. Jadi kalau kita lihat komponen kateringnya, makanannya, menunya dengan berapa yang itu dibayarkan, itu memang terlalu banyak untung lah,” kata Luluk Nur Hamidah.

Baca Juga: Dalam Sepekan Kepulangan 58 Kloter Jemaah Haji Gunakan Garuda Indonesia, 32 Kloter Delay

Hal yang juga menjadi sorotan Luluk Nur Hamidah adalah pengalihan kuota tambahan jemaah haji regular. “Hal ini merupakan isu yang sangat sensitive, karena penambahan kuota ini kan salah satu kemenangan diplomasi pemerintahan Pak Jokowi. Sebenarnya pada waktu itu ketika kita dapat tambahan 20.000 (jemaah), kita pikir ini akan mengurangi kesenjangan daftar antrean yang memang sangat banyak, khususnya di haji reguler,” kata Luluk Nur Hamidah.

Ditegaskan Luluk Nur Hamidah, sesuai dengan ketentuan undang-undang dan juga kesepakatan Panja Haji ditetapkan bahwa tidak boleh lebih dari 8 persen yang dialokasikan untuk kuota haji plus. Tetapi, ternyata, dalam temuan Luluk, pada penyelenggaraan haji 2024 kuota tambahan 20.000 jemaah tersebut dibagi dua, dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah