GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir sebagai pelaksana harian (Plh).
Penunjukan Ade Zakir sebagai Plh tersebut dikarenakan untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang saat ini tersandung kasus korupsi. Bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Sekda KBB Ade Zakir membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Plh oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Iya betul " ujar Sekda KBB Ade Zakir yang saat resmi menjadi Plh Bupati Bandung Barat saat dihubungi GalamediaNews pada Jumat, 7 Juni 2024.
Disinggung terkait surat penunjukan, Ade Zakir menjelaskan bahwa telah menerima dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
"Saya sudah terima dari Biro Pemotda Provinsi," katanya menandaskan.
Sebagai informasi, Arsan Latih secara sah diberhentikan dari jabatannya Pj Bupati Bandung Barat. Hal itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat bernomor 22/KPG.07/PEMOTDA yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat. Bahkan surat penunjukan telah ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi telah disahkan pemberhentian Drs Arsan Latif, MSi sebagai Pj Bupati Bandung Baratj sejak Kamis 6 Juni 2024.***