Bahkan surat penunjukan telah ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisi telah disahkan pemberhentian Drs Arsan Latif, MSi sebagai Pj Bupati Bandung Barat sejak Kamis 6 Juni 2024.
Dalam surat juga disebutkan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bandung Barat.
Penunjukan Ade Zakir sebagai Plh Bupati tersebut dikarenakan untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang saat ini tersandung kasus korupsi. Bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.***