Dipecat dari Pj Bupati Bandung Barat dan Jadi Tersangka, Arsan Latif dan Keluarga Berkemas Tinggalkan Rumdin

- 7 Juni 2024, 18:53 WIB
Rumah Dinas Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang berlokasi di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat /Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Rumah Dinas Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang berlokasi di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat /Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Pejabat ( Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif akan segera meninggalkan kediaman rumah dinas (Rumdin) yang berlokasi di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi bahwa Arsan Latif bersama keluarga tengah berkemas membereskan barang yang akan di bawa ke Jakarta.

Adapun terkait kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum (Kabagum) Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Kemal Adhyaksa saat dihubungi GALAMEDIANEWS pada Jumat, 7 Juni 2024.

Menurut Kemal, Rumdin yang saat ini di tempati Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan keluarga dalam proses pengosongan.

"Sedang proses. Satu dua hari ini proses pengosongan," ujar Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa.

Disinggung soal Arsan Latif dan keluarga akan bertolak ke Jakarta, Kemal menyebutkan, pihak belum mendapat informasinya.

Baca Juga: DPRD KBB Bakal Patuhi Proses Hukum Soal Penetapan Tersangka Pj Bupati Bandung Barat

"Saya belum ada informasinya," katanya menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, Arsan Latih secara sah diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat. Hal itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat bernomor 22/KPG.07/PEMOTDA yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah