Pastikan Kesehatan dan Kelaikan, DKPP Telah Periksa 11.000 Hewan Kurban

- 15 Juni 2024, 17:15 WIB
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menunjukkan stiker dan label hewan kurban sehat dan laik, di Balai Kota Bandung, Kamis, 13 Juni 2024. Pikiran Rakyat/Satira Yudatama
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menunjukkan stiker dan label hewan kurban sehat dan laik, di Balai Kota Bandung, Kamis, 13 Juni 2024. Pikiran Rakyat/Satira Yudatama /

GALAMEDIANEWS – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung terus melakukan pemantauan peredaran dan penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 ribu hewan kurban di 196 lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung.

“Untuk memastikan kesehatan dan kelaikan hewan kurban tim dari DKPP Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan antemortem. Sebanyak lebih dari 11.000 hewan kurban telah diperiksa tim DKPP Kota Bandung dari 196 lokasi penjualan hewan kurban,” terang Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefullah.

Dikatakan  Wilsandi Saefullah, untuk hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta laik jual akan labeli kalung sehat dan layak berisi barcode yang bisa dipindai melalui aplikasi e-Selamat.  "Barcode tersebut berisi data hewan kurban untuk memudahkan masyarakat kota Bandung untuk mencari hewan kurban. Satu hewan, satu barcode kita lengkapi dengan foto hewannya," jelas Wilsandi Saefullah.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1445 Hijriah, Dispernakan KBB Periksa Ribuan Hewan Kurban di Lapak Penjualan  

Dikatakan Wilsandi Saefullah, dari struktur telah diperiksa, hewan kurban domba yang paling tinggi mencapai lebih dari 8.000 ekor, sapi 2.000an ekor dan kambing hanya 150 ekor. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit menular hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit menular lainnya.

“Hanya ditemukan hewan yang mengalami sakit akibat adaptasi dalam perjalanan. Untuk kesehatan kita periksa semua apakah ada penyakit. Alhamdulillah belum ditemukan penyakit yang berdampak luas, hanya penyakit karena perjalanan," kata Wilsandi Saefullah.

Terhadap hewan yang sakit menurut Wilsandi Saefullah, telah dilakukan perawatan dan  akan diperiksa lagi. “Kalau misalnya kondisi membaik dan sudah sehat kita labeli kalung," imbuhnya,” tambah Wilsandi Saefullah.

Menurut Wilsandi Saefullah, hewan yang sakit akan dipisahkan untuk proses pengobatan. Bagi hewan yang tidak layak secara syariah direkomendasikan untuk dikembalikan ke daerah asal.  “Proses pemeriksaan hewan ini telah berjalan sejak 28 Mei 2024 hingga 19 Juni 2024 mendatang,” ujar Wilsandi Saefullah.

Baca Juga: Harga Hewan Kurban Idul Adha 2024 dan Cara Memilih Sapi-Kambing yang Sehat

Wilsandi Saefullah mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk lebih selektif dengan memilih hewan yang telah diperiksa dan dilabeli barcode oleh DKPP Kota Bandung

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah