Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, Begini Respons Pihak Istana

- 14 Oktober 2020, 09:06 WIB
Pendiri sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Pendiri sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /Foto: Antara/


GALAMEDIA - Pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dicabut kemarin, Selasa 13 Oktober 2020 sehingga dalam waktu dekat bakal segera pulang ke tanah air.

Dalam keterangan pers yang disampaikan DPP FPI kepulangan Rizieq setelah melalui proses perundingan panjang antara Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.

"Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci Mekkah
terkait rencana kepulangan IB-HRS." dikutip dari siaran pers tersebut, Selasa 13 Oktober 2020.

Rencana kepulangan Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir. Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Rizieq dibebaskan dari denda apapun.

Baca Juga: Heboh Video Thamrin City Dijarah dan Dibakar Massa Beredar di Media Sosial

"Pada hari ini Habib Rizeq secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena Habib Rizieq tidak bersalah," katanya.

"Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," tulisnya.

Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis juga sempat menyampaikan soal kepulangan Rizieq Syihab saat berunjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga: SBY dan AHY Ngeluh Dituding Jadi Dalang Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD: Nanti Kami Selesaikan

Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.

"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air. Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujar Ade.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x