Akan tetapi, banyak masyarakat yang menolak adanya UU tersebut yang dianggap merugikan masyarakat terutama buruh.
Berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan hampir diseluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Top Speed Motor Matic Berkurang, Coba Cek Komponen Ini
Penolakan ini dilakukan oleh mahasiswa, buruh, bahkan pelajar pun ikut meramaikan aksi penolakan ini.
Beberapa kepala daerah pun menyurati pemerintah pusat untuk menghapus atau mendunda undang-undang tersebut.*** (Tita Salsabila/Pikiran Rakyat)