Pemerintah Harus Mengevaluasi Kebijakan Alih Fungsi Lahan di Garut Selatan  

- 16 Oktober 2020, 13:24 WIB
 Kondisi rumah warga setelah diterjang banjir bandang Garut Selatan Jawa Barat
Kondisi rumah warga setelah diterjang banjir bandang Garut Selatan Jawa Barat /Robi Taufik/

Lanjut Iden, salah satu alih fungsi lahan yang sangat terlihat jelas di sepanjang jalan kawasan Gunung Gelap yang semula merupakan hutan lindung, kini menjadi areal pertanian. Sementara pihak-pihak berwenang yang memiliki kewenangan untuk mengatur perizinan tak melakukan tindakan apapun.

"Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penindakan bagi oknum pelaku alih fungsi lahan,"

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca mengatakan, banjir bandang yang terjadi di Garut Selatan, seakan musibah yang rutin setiap musim penghujan. Termasuk adanya kesalahan dalam tata kelola hutan.

Baca Juga: Selain Tiga Simpatisan KAMI, Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Anggota Polisi

"Selama pemerintah tidak melakukan evaluasi seluruh kebijakan terkait alih fungsi lahan. Jangan salahkan jika bencana banjir bandang akan terus terjadi," katanya.

Ia menuturkan, di Kabupaten Garut dan di Jawa Barat, sudah banyak alih fungsi lahan dari hutan menjadi lahan pertanian, termasuk menjadi lahan industri dan perumahan. Jika sudah terjadi bencana siapa yang akan bertanggung jawab.

Baca Juga: Destroyer USS Barry Lintasi Selat Taiwan: Panas, China Kirim Armada Tempur Udara

"Siapapun pelakunya yang merambah kawasan hutan lindung di jadikan lahan pertanian, termasuk lahan pertanian dijadikan lahan industri harus di beri hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku. Harus ada epek jera terhadap pelaku atau siapapun yg membekengi masyrakat yang melakukan perusakan hutan, yang kena imbas banjir bandang bukan orang yang menikmati lahan tersebut tetapi masyrakat yang ada di hilir yg kena dampak," tegasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x