Kemenperin Pacu Aktivitas Industri Tanpa Abaikan Protokol Kesehatan

- 16 Oktober 2020, 15:05 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian). /

Kemenperin mencatat, hingga 20 September lalu, sebanyak 18.101 IOMKI telah diterbitkan dari total 33.000 industri skala menengah dan besar yang ada di tanah air. Adapun dari jumlah 18.101 perusahaan tersebut, tenaga kerja yang diserap sebanyak 5,14 juta orang.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyatakan, pihaknya akan terus mendukung pelaku industri dan para pekerja di sektor industri untuk bahu membahu menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan perusahaan industri dapat tetap menjalankan aktivitasnya, walaupun dalam situasi pandemi.

Baca Juga: Kirim Surat, Ini Permintaan Ombudsman Kepada Kapolri Saat Menangani Demo UU Ciptaker

Untuk itu, pelaku industri dan pengelola kawasan industri diharapkan pengertian kepada para karyawan untuk menghindari aktivitas yang melibatkan berkumpulnya banyak orang, seperti dalam bentuk aksi demonstrasi dan mogok kerja.

“Kami mengingatkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri agar mencegah aksi yang rencananya akan diikuti oleh banyak orang tersebut. Hal ini berisiko menyebabkan penularan virus corona, yang dampaknya bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri,” paparnya.

Agus menilai, perusahaan-perusahaan sektor industri sejauh ini telah mengimplementasikan protokol kesehatan dengan baik serta secara rutin melakukan sosialisasi mengenai hal ini kepada para karyawan.

Kemenperin juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas para pekerjanya, baik itu di dalam maupun luar lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Pembangunan Tempat Parkir Hidrolik Pertama di Kabupaten Bandung Dikawal DPRD

"Karyawan merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan, sehingga perlu dijaga kesehatannya dalam rangka mendukung roda ekonomi tetap berputar," tegasnya.

Insentif tarik investasi
Dirjen KPAII Dody pun menyampaikan, pemerintah terus berusaha untuk menarik investasi di sektor industri. “Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x