Achmad pun menjelaskan, kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat langsung dalam pemeriksaan spesimen.
Kelompok kedua yang menjadi target vaksinasi, ia melanjutkan, adalah petugas yang bekerja di fasilitas pelayanan publik seperti di bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan tugas penegakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Untuk Menampung Hasil Pertanian dan Perkebunan, Kang DS Berkeinginan Membangun Pasar Induk Modern
Di samping mengadakan vaksin melalui pembelian dari beberapa perusahaan di luar negeri, pemerintah Indonesia berusaha mencapai kemandirian dalam pengadaan vaksin Covid-19 dengan mengembangkan Vaksin Merah Putih, yang ditargetkan selesai diteliti pada kuartal empat 2021 dan bisa diproduksi pada 2022.