Waspada!!! Mahfud MD Ingatkan Adanya Penyusup Hendak Cari Martir pada Aksi Demo Besok

- 19 Oktober 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi kerusuhan pada aksi unjukl rasa.
Ilustrasi kerusuhan pada aksi unjukl rasa. /Darma Legi/galamedia



GALAMEDIA -  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan kemungkinan adanya sejumlah penyusup yang ingin mencari martir pada aksi unjuk rasa besok, Selasa 20 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video Kemenko Polhukam pada Senin 19 Oktober 2020.

"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa. Silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda nanti tiba-tiba menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," kata Mahfud.

Ia mengatakan, unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan dijamin serta diatur sekaligus oleh Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

Baca Juga: Vietnam-Jepang Sepakat Siap Hadapi China di Indo-Pasifik

Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa selama mengikuti aturan.

"Unjuk rasa adalah menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib. Harap tertib," jelasnya.

Seperti diketahui besok sejumlah elemen masyarakat akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Baca Juga: Brutal! Diplomat China Hantam Diplomat Taiwan Hingga Gegar Otak

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Klaim Libatkan Pengusaha dan Buruh, Kemnaker Bikin Aturan Turunan Soal TKA hingga Pengupahan

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.

Baca Juga: Bisa Berdampak Negatif, Pajak Mobil Baru 0 Persen Tak Direstui Sri Mulyani

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy.

Baca Juga: Fadli Zon Beberkan Kepentingan Pribadi Prabowo Subianto Kunjungi Amerika Serikat

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x