Rutin Dilakukan Setiap Jumat, Bapenda Kita Cimahi Lakukan Updating Wajib Pajak yang Sempat Terhenti

- 23 Oktober 2020, 19:26 WIB
Petugas Bapenda Kota Cimahi melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada diwilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan, Jumat 23 Oktober 2020. Salah satunya di daerah Padasuka   
Petugas Bapenda Kota Cimahi melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada diwilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan, Jumat 23 Oktober 2020. Salah satunya di daerah Padasuka   /Laksmi Sri Sundari/


GALAMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi kembali melakukan updating atau pemutakhiran data wajib pajak (WP) yang ada di wilayahnya, dengan turun langsung ke lapangan, Jumat 23 Oktober 2020. Pemutakhiran data WP sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19.

"Iya ini tugas rutin setiap Jumat, yang sempat terhenti sejak adanya pandemi Covid 19. Kita turun ke ruas-ruas jalan untuk melakukan updating data," ungkap Kepala Bapenda Kota Cimahi, Ahmad Saepuloh didampingi Kepala Bidang (Kabid) Identifikasi Pendapatan, Iyun Sapta Mulyana, Jumat.

Jika saat pendataan belum ada yang jadi WP, kata Ahmad, pihaknya akan segera melakukan ekstensifikasi agar yang belum menjadi WP, dapat menjadi WP.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pembelian Tiga Vaksin asal China Seperti Omnibus Law Cipta Kerja

"Updating data wajib pajak ini menyangkut pajak restoran, reklame, dan parkir. Terutama yang belum menjadi wajib pajak," katanya.

Dalam penyisiran WP tersebut, Bapenda menurunkan dua tim yang masing-masing tim terdiri dari 6-7 orang. Mereka mendatangi satu per satu tempat usaha yang ada di jalan Raya Amir Mahmud dari batas kota atau perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sampai dengan pertigaan Sangkuriang.

"Kita dibagi dua tim,  ruas jalan kiri dan kanan untuk mendatanya. Satu tim 6 sampai 7 orang," sebutnya.

Baca Juga: Masih Tetap di Zona Kuning, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Subang Malah Meningkat

Diakuinya, pada kegiatan pemutakhiran data tersebut tidak sedikit yang belum jadi WP menjadi WP. Pihaknya juga sekaligus mengingatkan WP untuk membayar pajak.

"Tidak semua belum menjadi WP,  Ahamdulillah dari kegiatan ini,  ada yang tadinya belum jadi WP menjadi WP,  sehingga menambah pemasukan dari  Pajak Daerah. Ada pula yang sudah menjadi WP,  kita sosialisasi mengingatkan untuk membayar pajaknya," terangnya.

Menurut Ahmad, kebanyakan yang belum jadi WP adalah objek-objek pajak baru yang ditemukan ketika updating.  "Kita jalan kaki menyusuri ruas jalan supaya tidak ada yang terlewat," ujarnya.

Baca Juga: Dilengkapi Sky Walk, Pembangunan Tower Sabilulungan Ditargetkan Selesai Desember 2020

Dijelaskan Ahmad, mekanisme pendataan WP ini adalah di data dan di foto objek pajaknya (reklame/restoran/parkir), kemudian diberikan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk mengurus pajaknya ke Bapenda dan diberikan surat imbauan untuk menjadi WP.

"Adanya WP baru bisa berpengaruh terhadap realisasi PAD Kota Cimahi. Untuk tahun ini target PAD dari sektor restoran Rp 12,2 milyar, yang sudah terealisasi Rp 10,9 miliar. Reklame Rp 1,2 milyar, yang sudah terealisasi Rp 1,8 miliar. Dan parkir Rp 423 jutaan, yang sudah terealisasi Rp 550 juta," ungkapnya.

Ditambahkan Ahmad, PAD dari sektor parkir dan restoran sudah melampaui target. Pihaknya pun optimis PAF dari ssektir restoran bisa mencapai target.

Baca Juga: Uu : Butuh Badan Otorita Jabar Selatan untuk Entaskan Kemiskinan dan Bangun Jalur Tengah Selatan

"Dengan adanya new normal atau adaptasi kebiasaan baru secara perlahan dunia usaha mulai pulih," ucapnya.***

 

 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x