Anak Mahfud MD yang Berprofesi Dokter Ternyata Pernah Dipermainkan Pejabat Publik

- 28 Oktober 2020, 14:45 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /dok

GALAMEDIA - Anak Mahfud MD yang Berprofesi sebagai Dokter ternyata pernah dipermainkan pejabat publik. Ketika itu anaknya akan mengurus izin ke Depnaker.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan kisah anaknya ini. "Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. 'Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu," katanya.

Anaknya datang pukul 08.00 karena harus menghadiri kegiatannya pada pukul 10.00. Anaknya berharap mengurus perizinan itu bisa selesai sebelum pukul 10.00.

Baca Juga: 73.201 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol Japek pada Momen Libur Panjang

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Akan tetapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi 'kan sampai pukul 11.00," cerita Mahfud.

Menurut Mahfud  dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020, anaknya tidak menunggu pejabat itu datang. Anaknya memutuskan untuk datang besok lagi saja.

Belajar dari pengalaman hari sebelumnya, anaknya datang lagi tepat pukul 11.00 ke kantor tersebut. Namun, pejabat yang dicari tak juga bertemu.

Baca Juga: Jelang Pilkada Risma Akan Kumpulkan Pengusaha, Pakar Hukum: Jangan Sampai Menyalahgunakan Wewenang

Mahfud mengatakan, anaknya bertanya lagi kepada pegawai di kantor itu apakah pejabat yang dimaksud tidak datang. Karena izin klinik tersebut perlu untuk didaftarkan.

"Pegawainya menjawab bahwa pejabat itu tadi sudah datang tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang. Sekarang sudah pulang," kata Mahfud seperti dilansirkan Antara.

Dituturkan Mahfud, kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga: Sumpah Pemuda dan HUT Ke-3 Rumah RBSS Membangun Harmoni Antar Sesama Manusia, Alam dan Tuhan

Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung ketahuan.

Mahfud mengatakan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.

"Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja (daring) yang seperti ini. Sekarang saudara mau berbohong, orang bisa tahu," kata Mahfud.

Baca Juga: ShopeePay Kembali Dengan Merchant Baru Untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Mahfud menambahkan, pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.

"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, 'kan ketahuan," ujarnya.

Pada masa depan, lanjut dia, semua serbadigital. Oleh karena itu, e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang tidak punya visi, hanya orang tidak visioner yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa diselesaikan secara manual karena sekarang sudah enggak bisa.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x