Jelang Pilkada Risma Akan Kumpulkan Pengusaha, Pakar Hukum: Jangan Sampai Menyalahgunakan Wewenang

- 28 Oktober 2020, 14:28 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. //Instagram/@tri.rismaharini


GALAMEDIA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana mengumpulkan pengusaha untuk bertemu dengan Calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada awal pekan November 2020 menjadi sorotan sejumlah pihak.

Praktisi Hukum sekaligus Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur Abdul Malik di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya mencium bakal adanya penyalahgunaan wewenang dalam acara itu.

"Saya mengingatkan Risma jangan sampai menyalahgunakan wewenangnya sebagai wali kota untuk kepentingan pilkada," katanya Seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Bansos Provinsi Jabar Tahap Tiga Disalurkan: Terbanyak Kota Bandung, Paling Sedikit Pangandaran

Beredar undangan pertemuan pengusaha dengan Cawali Surabaya Eri Cahyadi. Dalam undangan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tertera sebagai pihak yang turut mengundang. Turut mengundang lainnya adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sri Untari yang menjabat Sekretaris DPD PDIP Jatim.

Undangan makan siang dan silaturahmi pasangan calon wali kota Surabaya periode 2021-2026 itu tertulis akan diadakan di Pelangi Room Hotel Shangri La Surabaya pada Sabtu, 7 November 2020 pukul 12.00 WIB. Tertulis, setelah sambutan dari panitia, dilanjutkan dengan sambutan dari Hasto dan paparan visi dan misi dari Eri Cahyadi, diakhiri dengan ramah tamah.

Dalam undangan terdapat kop mirip logo Pemkot Surabaya yaitu Tugu Pahlawan, Ikan Suro (hiu) dan Boyo (buaya), sedangkan di bawah logo tertulis Forum Pengusaha Peduli Surabaya.

Baca Juga: Disamakan dengan Iblis, Garis Keras Iran Hina Presiden Prancis Eropa Bersatu Bela Macron

Malik menyebut, bila undangan tersebut benar dilaksanakan dan ada kegiatan mengumpulkan sumbangan atau donasi diperuntukan bagi kontestasi Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya 2020, maka hal itu sudah masuk ke ranah pelanggaran pemilu.

Malik berharap jangan sampai ada sumbangan dari pengusaha yang digunakan untuk politik uang. "Mari kita wujudkan Pilkada Surabaya 2020 yang aman, damai dan bermartabat,” jelasnya.

Malik berharap Risma harus dapat menempatkan posisinya sebagai kepala daerah aktif yang netral dan tidak memihak siapa pun di Pilkada Surabaya 2020.

Baca Juga: Ngeri! Jakarta Pernah Didera 3 Kali Gempa Besar, World Bank Keluarkan Peringatan

Di sisi lain, kata dia, KAI Jawa Timur telah melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini karena diduga melakukan pelanggaran kampanye kepada Gubernur Jatim, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Mendagri dan Polda Jatim.

Ia menilai kampanye daring bertema "Roadshow Online Berenerji" yang dilakukan Wali Kota Risma pada Minggu 18 Oktober 2020 melanggar PKPU dan sejumlah aturan lain.

Tidak hanya Risma, lanjut dia, pihaknya juga melaporkan Kepala BPB dan Linmas Surabaya yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto ke Polda Jatim.

Baca Juga: Hati-hati para Pengendara, jika Parkir Sembarangan di Kota Bandung Siap-siap Pentil Kendaraan Dicabu

Irvan diduga melakukan pembohongan publik dengan mengatakan kampanye Risma sudah mendapat izin Gubernur Jatim.

"Saya sudah komunikasi dengan Pemprov Jatim, izin cuti kampanye Risma untuk November, bukan Oktober. Juga, izin itu juga ditembuskan ke KPU paling lambat tiga hari sebelum acara, bukan surat permohonan izinnya, saya tahu aturan hukumnya," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x