"Ketatnya penerapan prokes di Samsat Rancaekek ini dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Ini upaya kita dan berharap para WP memalukmi dan mematuhinya demi kesehatan bersama, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," terang Erik.
Menurut Erik, penerapan ketat prokes bukan di Samsat Rancaekek saja, di Samsat Soreang dan di pelayan SIM juga prokes ketat diberlakukan karena menyangkut pelayanan publik. Bahkan, kata Erik, prokes ketat bukan hanya kepada masyarakat, kepada anggotanya yang jadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat prokes pun sangat ketat.
Baca Juga: Firli Menyebut Ada Dua Kepala Gaerah yang Akan Ditahan KPK, Siapa Saja ya?
"Jajaran petugas di Polresta Bandung memang disetiap unit, terutama di unit pelayanan publik acuan prokes sangat ketat. Kami pun terus melakukan gerakan dan himbauan agar sama-sama turut serta memutus mata rantai Covid-19 dengan 3M. Di jalan raya juga petugas Satlantas Polresta Bandung kerap menghimbau para pengendara untuk 3M sambil membagikan masker gratis. Kita sangat berharap pandemi virus Covid-19 segera berakhir," harap Erik. **