Indonesia Panas, BMKG: Belum Seberapa Dibandingkan Lihat Mantan Jalan Sama Orang Lain

- 14 November 2020, 15:48 WIB
BMKG.
BMKG. /

GALAMEDIA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Indonesia tidak sedang mengalami gelombang panas.

Pernyataan BMKG disampaikan untuk membantah isu bahwa suhu siang hari di Indonesia kini mencapai 40 derajat Celcius.

Melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu 14 November 2020, BMKG menyebut berita yang beredar tersebut tidak tepat. Pasalnya, kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak tergolong sebagai gelombang panas.

Baca Juga: Luar Biasa! Pria Berusia 71 Tahun Sembuh dari Lumpuh Otak dan Covid-19

Dalam ilmu klimatologi, gelombang panas adalah periode cuaca atau suhu panas yang tidak wajar dan biasa berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih yang disertai kelembapan udara tinggi.

Suatu kawasan dianggap terkena gelombang panas jika mencatatkan suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik seperti melonjak lima derajat Celcius dibanding normal dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara menetap dalam beberapa hari.

Baca Juga: Habib Rizieq Dituding Langgar Protokol Kesehatan, Legislator PDIP: Sangat Berbahaya, Mengancam Jiwa!

Berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, suhu tertinggi siang hari mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah