Gus Nur dan Enam Tahanan Bareskrim Lainnya Dinyatakan Positif Covid-19

- 16 November 2020, 09:39 WIB
Gus nur.
Gus nur. /RRI/

GALAMEDIA - Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dinyatakan positif Covid-19 dan sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur. Selain Jumhur dan Gus Nur, Lima tahanan Bareskrim Polri juga ikut terpapat Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, dari total tujuh nama tersebut di antaranya ada tiga tahanan kasus perkara KAMI di Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. Dua tahanan lainnya atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

“Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber positif Covid-19 yang dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati tadi sekitar pukul 20.15 WIB,” jelas Irjen Argo dalam keterangannya, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Serangan Mengerikan Terhadap Bus Oleh Kelompok Bersenjata Tewaskan 34 Orang

“Jumhur Hidayat perkara KAMI di Jakarta dan Sugi Nur Rahardja perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama,” tambahnya seperti dilansirkan pmjnews.

Sebagai informasi, rumah tahanan Bareskrim Polri menggelar tes swab untuk para tahanan pada Rabu 11 November 2020 lalu. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rutan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x