Beredar Jual Beli Akta Cerai Palsu di Aplikasi Marketplace, Ini Kata Humas PA Soreang 

- 18 November 2020, 17:07 WIB
Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja menunjukkan foto akta cerai palsu yang beredar di aplikasi Marketplace./Ziyan M. Nasyith/Galamedia/. 
Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja menunjukkan foto akta cerai palsu yang beredar di aplikasi Marketplace./Ziyan M. Nasyith/Galamedia/.  /

Baca Juga: Masih Dalam Tahap Pembangunan, Benteng Rumah Sakit Purbaratu Ambruk

Ahmad sendiri memilih melakukan perceraian sesuai dengan prosedur yang seharusnya dibanding memilih cara instan membeli akta cerai secara online.

"Tidak mau, lebih baik seperti ini saja, ada perjuangannya," ucapnya. 

Menurutnya, dengan melakukan perceraian sesuai prosedur, tidak terlalu mahal dan memakan waktu lama. Selain itu, daftar sendiri ke pengadilan agama lebih aman dan pasti.

Baca Juga: The Adventure of Kabayan: Baju Hikmat (36)

"Saya daftar seminggu lalu, terus hari ini ada panggilan sidang, katanya dua tiga kali sidang sudah beres kok, bayarnya sesuai jarak rumah ke pengadilan, kalau saya bayar sekitar 900 ribu soalnya rumah agak jauh di Ciwidey," pungkasnya.***

 


 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x