Keren ! Tim Persib Bandung Sudah Lapor SPT Tahunan, Patut Dicontoh

- 19 Maret 2021, 12:52 WIB
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al Rasjid bersama tim Persib Bandung usai mengikuti dialog perpajakan soal laporan SPT tahunan di Grha Persib Bandung, Jln Sukanjana, Kamis 18 Maret 2021
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al Rasjid bersama tim Persib Bandung usai mengikuti dialog perpajakan soal laporan SPT tahunan di Grha Persib Bandung, Jln Sukanjana, Kamis 18 Maret 2021 /Tangkapan layar whatsApp

GALAMEDIA – Di sela kesibukan latihan persiapan Piala Menpora, Tim Persib mengikuti Dialog Perpajakan tentang tatacara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) yang digelar KPP Pratama Bandung Cibeunying di Graha Persib, Jalan Sulanjana Nomor 17 Kota Bandung, Kamis, 18 Maret 2021.

Selain diikuti oleh para pemain, jajaran pelatih dan official tim, acara tersebut juga dihadiri oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al Rasjid yang hadir bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, Wahyudi dan tim penyuluh menyampaikan terima kasih karena Persib sebagai klub sepakbola profesional sudah memberikan teladan dalam pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.

Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta 19 Maret 2021: Semakin Menegangkan! Aldebaran Ungkap Kejahatan Elsa

"Tentunya hal ini menjadi tauladan bagi Bobotoh dan patut dicontoh bagi tim lainnya," kata Hatipah Haroen dalam siaran persnya, Jumat 19 Maret 2021.

Dalam acara tersebut, tim Persib mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing dipandu oleh tim Account Representative KPP Pratama Bandung Cibeunying.

Febri Hariyadi, Victor Igbonefo, I Made Wirawan, dan beberapa pemain PERSIB lainnya membagikan testimoninya usai mereka mengisi SPT Tahunan.

Baca Juga: Memanas, Korea Utara Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia Karena Pria Ini

Menurut mereka, saat ini pengisian SPT sudah sangat mudah karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan menggunakan gawai, tanpa harus antri di kantor pajak, cukup melalui e-filing dengan mengakses laman www.pajak.go.id.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x