Patut Dicontoh! Plt. Bupati Cianjur Laporkan SPT Tahunan 2020

- 10 Maret 2021, 16:48 WIB
 Herman didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur Rudi Munandar, menyampaikan laporan pajaknya secara daring (online) menggunakan e-Filing di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Rabu, 10 Maret 2021./KPP Pratama Cianjur
Herman didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur Rudi Munandar, menyampaikan laporan pajaknya secara daring (online) menggunakan e-Filing di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Rabu, 10 Maret 2021./KPP Pratama Cianjur /

GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cianjur Herman Suherman telah menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai warga negara yang taat pajak dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2020.

Herman didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur Rudi Munandar, menyampaikan laporan pajaknya secara daring (online) menggunakan e-Filing di Pendopo Kantor Bupati Cianjur.

"Sebagai warga negara yang taat pajak, bisa melaporkan SPT Tahunan tahun 2020 dengan menggunakan aplikasi e-Filing, dan kita tidak harus datang ke kantor pajak karena pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja," ungkapnya berdasarkan siaran pers, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Untuk Pernikahan Aurel dan Atta, Anang Hermansyah Pilih Gus Miftah Sebagai Penghulu Sekaligus Jubir Keluarga

Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut. Pasalnya, dengan menggunakan e-Filing, proses mengisi dan mengirim SPT Tahunan dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman.

"Saya mengimbau dan mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Cianjur beserta seluruh wajib pajak di Kabupaten Cianjur, untuk segera menyampaikan SPT Tahunan 2020 sebelum tanggal 31 Maret 2021," terangnya.

Herman mengungkapkan dukungannya kepada kantor pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan. Pihaknya menegaskan mengenai peranan pajak yang sangat penting dalam pembangunan negara.

Baca Juga: Yunarto Wijaya Soroti Kasus Korupsi Program Rumah Dp 0 Rupiah: Oke Oce Begitulah Nasibnya

"Pajak yang sudah dikumpulkan KPP nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta fasilitas untuk pembangunan masyarakat lainnya contohnya pembangunan jalan di Cianjur," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah