"Kita dorong partai mendaftarkan ke KPU 3 hari menjelang masa kampanye. Mendaftarkan rekening, tim kampanye, pelaksana, medsos untuk subjek hukum di pelaksanaan kampanye," kata Kahpiana.
Kahpiana berharap peserta pemilu menahan diri untuk tidak mendahului tahapan kampanye. Pihaknya juga baru akan membahas zonasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis 23 November 2023.
Baca Juga: Ungkapan Terima Kasih, Petugas Polresta Bandung Bagikan Ini Kepada Penonton Piala Dunia U-17
"Zonasi pemasangan APK besok baru kita rakorkan. KPU baru mengundang besok Kita dorong dipercepat, supaya nanti 28 sudah disimpan di situ. Kalau sekarang zonasinya belum ada," katanya.***