Begini cara cek terdaftar di DPT atau tidak :
1. Buka laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih"Cek DPT Online"
3. Masukan NIK untuk pemilih warga negara Indonesia dan Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
Baca Juga: Keluarga Yang Tinggal di Kandang Domba Dapat Bantuan dari Dinsos KBB
4. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama pemilih beserta TPS tempat anda memilih
5. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan "Data yang Anda Masukkan Keliru / Belum Terdaftar!"***
Penulis: Nasywa Azzahra