Fakta Menarik Dibalik Pemilihan Umum Pertama Tahun 1955 Indonesia

- 14 Februari 2024, 16:33 WIB
Pemilihan Umum Pertama sebagai tonggak sejarah Indonesia/kpu.go.id
Pemilihan Umum Pertama sebagai tonggak sejarah Indonesia/kpu.go.id /

GALAMEDIANEWS – Pencoblosan telah usai dan semua menunggu hasil penghitungan yang resmi keluar. Sebentar lagi Bangsa Indonesia akan memasuki babak baru dengan memiliki pemimpin baru dan harapannya sesuai dengan harapan masyarakat luas. Sambil menanti hasilnya, kita lihat sejarah bagaimana fakta mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) yang pertama Tahun 1955.

Dasar hukum pemilu tahun 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakjat. Asas yang digunakan pada pemilu pertama tahun 1955 adalah jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, dan kebersamaan. Inilah yang menjadi dasar untuk keberlangsungan Pemilihan Umum Pertama di Indonesia.

Pemilu pertama sering dikatakan sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia. Dilakukan dua kali, yang pertama pada 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR. Yang kedua dilakukan 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante, yaitu dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru Republik Indonesia untuk menggantikan Undang-undang Dasar Sementara 1950.  

Fakta selanjutnya, Pemilu tahun 1955 menggunakan sistem proposional, artinya merupakan salah satu sistem yang digunakan dalam pemilu yang memungkinkan satu daerah pemilhan untuk memilih beberapa wakil. Sistem proporsional sendiri memiliki model tertutup dan terbuka. Untuk Pemilu pertama menggunakan sistem proporsional tertutup yaitu salah satu jenis dari sistem perwakilan berimbang, di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat secara langsung. Sistem ini digunakan sampai dengan Pemilu 1999, setelah itu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Partai politik yang terlibat pada pemilihan DPR RI saat itu berjumlah 36 parpol, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan, sedangkan pemilihan konstituante diikuti 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan. Saat itu, total warga negara Indonesia 77,9 juta orang, di mana 43,1 juta orang di antaranya memiliki hak pilih dan 34,8 juta lainnya tidak memiliki hak pilih.

Hasil Pemilu 1955 menunjukkan kemenangan partai besar yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Berikut adalah hasilnya Partai Nasional Indonesia (PNI) sebesar 8,4 juta suara dan 57 kursi DPR, Masyumi 7,9 juta suara dan 57 kursi DPR, Nahdlatul Ulama (NU) 6,9 juta suara dan 45 kursi DPR, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) 6,1 juta suara dan 39 kursi DPR.

Pemilu pertama ini adalah menjadikan momen bersejarah karena menandakan pelaksanaan pemilihan umum pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan melihat fakta yang ada menjadikannya belajar berbangsa dan bernegara bagaimana bangsa ini menjadi besar dari melihat perkembangan Pemilihan Umum Pertama. ***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x