Macam-macam Kerawanan saat Pemungutan Suara

- 15 Februari 2024, 11:43 WIB
Berikut cara mengidentifikasi dan strategi pencegahan pelanggaran./foto ig @natshatantama
Berikut cara mengidentifikasi dan strategi pencegahan pelanggaran./foto ig @natshatantama /

- Ketua KPPS tidak mengumumkan waktu pelayanan DPK pada pukul 12.00 s.d 13.00 waktu setempat.

Baca Juga: Pemilu di Kuala Lumpur: Bawaslu Rekomendasikan PSU Metode Pos dan KSK

- Pemilih DPK di layani sebelum pukul waktu setempat.

- KPPS melayani pemilih DPK yang tidak sesuai dengan alamat KTP.
Pemilih tidak mengetahui cara pencoblosan yang sah.

- PPS memberikan surat suara kepada pemilih DPTb tidak sesuai dengan ketentuan.

- KPPS di lokasi khusus melakukan kesalahan dalam pemberian surat suara kepada pemilih.

- Majikan tidak memberikan kesempatan kepada pekerja/ karyawan untuk mencoblos.

- Surat suara tertukar antar dapil.

Baca Juga: Spoiler Tambahan!! Manga One Piece Chapter 1107: Pertarungan di Egghead Makin Memanas

Strategi pencegahan pelanggaran pada pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah