GALAMEDIANEWS - Jika sebelumnya masih menjawab Insyaallah akan hadir jika sudah menerima undangan resmi dari Mahkamah konstitusi (MK), kini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dapt dipastikan akan datang dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) besok, karena telah menerima undangan resminya.
Demikian diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (3/4). Ia mengaku surat panggilan resmi dari MK telah diterima oleh Menkeu pada Selasa (2/4) malam.
“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” katanya.
Para Menteri Yang Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan Oleh MK tidak Perlu Meminta Izin Presiden RI Joko Widodo.
Dalam pernyataan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan akan memenuhi panggilan MK bila telah menerima undangan resmi. Sri Mulyani menjadi salah seorang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir oleh MK sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, empat menteri yang diundang untuk hadir tersebut, adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Sementara itu, dalam pesan singkatnya Selasa (2/4), Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono menegaskan para menteri yang dipanggil untuk memberikan keterangan oleh MK dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin dari Presiden RI Joko Widodo.
Pihak Istana tidak Akan Mengintervensi Proses Hukum Yang Sedang Berlangsung di MK
Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.
Dini juga menegaskan pemerintah bukanlah pihak dalam perkara tersebut. Selain itu, pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan-arahan khusus terkait apa saja yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan."""