Kesiapan Bali Menyambut Wisatawan Mancanegara

26 November 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi. Bali telah siap menerima wisatawan mancanegara. /shira ade

Penulis:

Aryo Adhitiowasis, S.Par.

Mahasiswa S2 Jurusan Magister Pariwisata
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

PENERAPAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level berhasil menurunkan angka positif covid-19 secara signifikan hingga perlahan pemerintah mulai membuka kegiatan dan aktivitas perekonomian.

Salah satu sektor dan kegiatan perekonomian yang akan dilonggarkan antara lain yaitu pariwisata, termasuk di pulau Dewata.

Sejauh ini kegiatan vaksinasi di Bali sudah cukup bagus. Oleh karena itu pemerintah akan membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara untuk mengujungi pulau dewata.

Namun wisatawan mancanegara tetap harus menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) yang cukup ketat mulai dari PCR, vaksinasi sampai dengan karantina selama 3 hari. Semuanya itu harus dipatuhi.

Wisata dibuka Kembali untuk mengangkat perekonomian Bali yang hancur di masa pandemi, karena Bali sangat bergantung dalam sektor industri pariwisata. Pada akhirnya pemerintah membuka kembali Bandara Internasional Ngurah Rai sejak 14 oktober 2021, meskipun sampai saat ini belum ada jadwal penerbangan internasional menuju ke Bali.

Segala persiapan terus dimatangkan salah satunya ada 35 hotel karantina bagi wisatawan mancanegara yang ada di daerah Nusadua. 35 hotel tersebut sudah mempersiapkan penerapan prokes sejak tahun 2020 dan sudah memiliki standar CHSE.

Baca Juga: Kemenko Bidang Perekonomian Minta Program Closed Loop Direplikasi ke Daerah Lain di Seluruh Indonesia

Pemerintah Provinsi Bali di masa pandemi Covid-19 dalam persiapan menerima wisatawan mancanegara sudah baik dan semua arah ke adapatasi kehidupan baru (New normal).

Meski begitu pemerintah pusat sangat berhati hati dalam menyambut wisatawan mancanegara dan tidak ingin kecolongan seperti negara tetangga dalam menyingkapi permasalahan penaikan Covid-19.

Kawasan pariwisata Nusadua sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu Kawasan zona hijau Covid-19 (greenzone) dimana di Bali sendiri memiliki tiga Kawasan, yaitu kawasan Sanur, Nusadua dan Ubud kabupaten Galiayar untuk karantina wisatawan mancanegara.

Kerjasama antara hotel, Satgas Covid-19 dan pemerintah pusat sudah memiliki peraturan yang sudah ditetapkan yaitu mengenai pengawasan terhadap wisatawan mancanegara saat sudah sampai di bandara sampai di antar ke hotel tempat karantina yang sudah di tunjuk.

Hotel pun sudah mempersiapkan bangunan khusus dimana bangunan tersebut dipisahkan dengan wisatawan yang lainnya yang akan menjalankan liburan di Bali. Hotel yang dipilih sebagai Kawasan karantina diharuskan memiliki fasilitas yang menunjang bagi turis dan memiliki taman yang luas dan memiliki bangunan yang layak dihuni.

Untuk bangunan pertama yang paling depan adalah bangunan hotel yang di jadikan sebagai lokasi karantina dan untuk bangunan hotel di belakangnya yang terpisah dengan lokasi karantina, yaitu bangunan hotel yang disediakan sebagai tempat liburan bagi wisatawan lainnya.

Dengan adanya tempat hotel karantina yang besar wisatawan mancanegara tidak merasakan jenuh dan diam di kamar saja tapi wisatawan pun bisa menikmati liburannya di Kawasan hotel.

Dalam proses karantina wisatawan mancanegara yang mengujungi Bali apabila terkena Covid-19 maka harus mengeluarkan uang pribadi selama di karantina 5 hari dan membayar Rp2 juta perhari.

Dalam meningkatkan Kembali industri pariwisata di Bali pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Jangan sampai pariwisata dibuka malah membuka klaster baru Covid-19 di daerah Bali.

Baca Juga: MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Yan Harahap Tolak Lupa Kejadian 'Matikan Mic' Anggota DPR FPD

Pada dasarnya masyarakat Bali sangat antusias dan memiliki kesadaran sendiri mengenai pentingnya vaksinasi. Selain masyarakat Bali yang hampir seluruhnya sudah di vaksinasi tidak ketinggalan pula semua tempat objek wisata yang ada di Bali sudah memiliki standar CHSE agar menjadikan sebuah kepercayaan terhadap wisatawan mancanegara bahwa Bali adalah tempat berwisata yang aman pada masa pandemi Covid-19. Maka dari itu sudah sepatutnya pariwisata Bali di buka Kembali.

Kebijakan pemerintah pusat mengenai pariwisata Bali dibuka disambut baik oleh masyarakat Bali dan para pelaku UKM. Untuk saat ini pemerintah belum membuka pariwisata Bali dengan skala besar, maka dari itu pemerintah megeluarkan kebijakan kepada wisatawan mancanegara hanya mengizinkan 19 negara saja yang boleh mengujungi pulau dewata terdiri dari Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan membuka pulau Bali dengan skala kecil ke wisatawan mancanegara terhitung sudah 3 minggu berlalu bukan berarti wisatawan langsung beramai-ramai mendatangi pulau dewata, tapi semuanya memiliki prosedur yang ketat yang harus dipenuhi sebagai pelancong yang ingin berlibur ke tempat wisata.

Semua orang optimis Bali akan pulih kembali dan wisatawan mancanegara akan kembali berdatangan. Kemungkinan besar prediksi wisatawan mancanegara akan meluncur ke pulau seribu pure ini menjelang tahun baru. Jika benar maka selaku kebijakan setempat harus ekstra tenaga mengawasi pergerakan para wisatawan yang masuk ke Bali.

Ketegasan dalam mengambil keputusan sangat diharapkan bagi pemerintah setempat dengan bantuan dari masyarakat agar Bali tetap kondusif dan aman.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler