Pemilu dan Upaya Pembangunan Nilai-Nilai Baik Generasi Pembelajar

23 Februari 2024, 08:39 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Nova Wahyudi/

Oleh :
Rahmat Suprihat, S.Pd
Aktivis Pendidikan Kota Bandung

GALAMEDIANEWS - Pesta demokrasi yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 merupakan sebuah kejadian yang biasa terulang 5 tahunan. Sejatinya, dengan namanya pesta, tentulah harus bisa memberikan kebahagiaan dan rasa gembira kepada siapapun yang pada saat itu mengikutinya.

Tidak itu saja, ternyata Pemilu atau pemilihan umum langsung sebagai salah satu pesta demokrasi di negara Indonesia menjadi sebuah aura yang tidak hanya dirasakan oleh para pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya.

Tetapi termasuk bagi hampir sebagian besar warga Indonesia tidak terkecuali para pelajar di tingkat SMA, SMP bahkan SD yang belum memiliki hak suara sekalipun.

Rahmat Suprihat, S.Pd, aktivis pendidikan Kota Bandung./IST

Ada banyak pembelajaran yang dapat diambil oleh siapapun yang mengapresiasi hadirnya pesta demokrasi negara ini. Di antaranya untuk menjadi salah satu Calon Legislatif selain harus ada dukungan perahu (partai) yang mencalonkannya.

Begitu pun untuk menjadi Senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD), perlu banyak dukungan masyarakat. Bahkan untuk menjadi seorang presiden/wapres pun tidak serta merta kita dapat dengan mudah mencalonkan diri ada berbagai macam mekanisme yang harus ditempuh.

Mekanisme mengajarkan bahwa kita harus diusulkan dan diusung oleh banyak parpol serta mengikuti regulasi yang disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku di negara ini.

Nilai pendidikan yang lain adalah bagaimana setiap masyarakat yang sesuai dengan undang-undang dapat menyampaikan aspirasinya dalam hal ini menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Pembelajaran lain yang didapat adalah bagaimana setiap orang harus siap menerima kekecewaan karena kekalahan yang diterimanya dengan jiwa legowo dan berbesar hati untuk menerima kemenangan orang lain. Ini adalah sebuah pendidikan yang terbaik bagi masyarakat termasuk khususnya masyarakat pendidikan.

Selain itu pesatnya era teknologi yang dapat menggiring berbagai informasi ke ruang ruang pribadi telah menjadikan berbagai macam informasi baik yang akurat maupun yang tidak akurat dapat menembus ruang-ruang pribadi tersebut.

Salah satu hal nilai positif tentunya kecepatan informasi yang didapat akan segera diperoleh oleh masyarakat Indonesia. Namun hal lain pada saat teknologi ini tidak dibarengi dengan kebaikan informasi yang akurat dan positif maka nilai-nilai negatif pun akan menjadi hal yang tidak bisa dihindari, terserap dan bahkan diterima oleh seluruh penduduk Indonesia termasuk para pelajar sekalipun di tingkat SD.

Kita ambil contoh bagaimana isu kecurangan dari proses demokrasi yang terjadi di Indonesia itu menjadi milik publik. Ini menjadi sebuah pertanda yang tidak baik manakala sistem tidak mengajarkan tentang hal-hal yang baik maka nilai-nilai ketidakbaikan itu akan terserap secara tidak langsung oleh masyarakat Indonesia.

Termasuk oleh para pelajar sekalipun dan yang menjadi lebih berbahaya lagi manakala nilai-nilai tidak baik itu dianggap tidak terselesaikan secara proporsional.

Bahkan, dianggap menjadi sesuatu yang benar maka tidak menutup kemungkinan para pelajar sebagai generasi yang akan datang akan menstigmatisasi bahwa nilai-nilai ketidakjujuran itu ternyata bisa disahkan dalam ruang-ruang tertentu termasuk di dalam pemilu ini.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum sebagai regulator utama dalam pelaksanaan Pemilu kali ini harus menjadi wasit yang melaksanakan tugasnya secara adil dan bersih.

Sehingga manakala proses demokrasi ini dihasilkan dengan proses yang terbaik dan gambarannya terakomodir oleh semua penduduk Indonesia tidak terkecuali bagi mereka sebagai pelajar atau generasi yang akan datang maka tingkat kepercayaan publik terhadap jalannya roda organisasi bangsa ini akan baik juga.

Didalam ruang pendidikan setiap orang akan memiliki apresiasi yang positif manakala nilai-nilai baik itu sudah sampai ke masing orang melalui gawainya. Sehingga para pelajar termasuk mereka sebagai generasi yang akan datang memiliki nilai positif dari pembelajaran proses demokrasi yang terjadi di Indonesia. Mereka akan menyimpulkan tentang bagaimana sebuah proses harus diusahakan secara baik dan benar.

Selanjutnya bagaimana proses-proses baik di dalam ruang-ruang Pemilu itu harus dihadirkan juga jauh dari ketidakjujuran dan kecurangan maka para generasi penerus sebagai generasi yang akan datang akan menguatkan pendiriannya sebagai generasi yang benar-benar harus menjunjung tinggi proses nilai-nilai kebaikan.

Jangan sampai nilai-nilai tidak baik yang dihadirkan dari proses pemilu ini justru akan meracuni pola pikir generasi yang akan datang untuk melakukan hal yang sama karena proses-proses dan potret-potret ketidakbaikan itu gambaran yang kelaknya mungkin juga akan dilakukan dan mungkin akan menjadi sebuah proses pembenaran bagi mereka.

Para pemimpin sudah selayaknya menebarkan nilai-nilai kebaikan sebagai pondasi bagi hadirnya generasi emas dan menyongsong bonus demografi.

DISCLAIMER: Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler