Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

- 27 Juni 2020, 09:31 WIB
ilustrasi (Dok)
ilustrasi (Dok) /

Kedua, persiapan pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 ini dinilai belum cukup matang. Pasalnya, disiapkan secara singkat dan terburu-buru, terutama soal anggaran.

Baca Juga: Klopp: Liverpool Masih Lapar dan Akan Raih Lebih Banyak Gelar

Pelaksanaan seluruh tahapan pilkada yang harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 membutuhkan tambahan anggaran yang tidak sedikit.

Antara lain untuk pengadaan alat perlindungan diri (APD), perlengkapan protokol pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, sarana cuci tangan, cairan disinfektan termometer, dan lain-lain.

Ditambah lagi penambahan jumlah TPS karena pengurangan jumlah pemilih per TPS, yang semula ada 253.929 TPS sekarang jumlahnya menjadi 304.927 TPS.

Untuk itu KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Ketiga, pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi ini tentu akan berpengaruh pada partisipasi politik masyarakat untuk datang ke TPS karena dibayangi rasa takut akan Covid-19.

Baca Juga: 6 Jam Tayang, 'How You Like That' Blackpink Ditonton 28 Juta Orang

Hal itu dapat berpotensi menyebabkan tingginya tren golput, mengingat dalam kondisi normal saja angka golput tidak bisa dihindari.

Keempat, partisipasi masyarakat yang rendah tadi dikhawatirkan akan meningkatkan politik transaksional yang menjelma menjadi bantuan sosial Covid-19.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x