Aksinya Viral, Pelaku Pengeroyokan di Cicendo Bertekuk Lutut di Tangan Polisi, Korban Sempat Kritis

25 Mei 2021, 14:45 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pengeroyokan, Selasa, 25 Mei 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Lima dari 12 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap M. Alparizan (16) akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung dan unit reskrim Polsekta Cicendo.

Sebelumnya, mereka melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Bima, Kota Bandung, Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bahkan aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku sempat viral dan tersebar di media sosial Instagram.

Tidak memakan waktu lama, polisi berhasil menangkap lima pelaku. Dari lima yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Sosok Tiana dalam Keajaiban Cinta Diperankan oleh Sitha Marino, Ini Profilnya

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, mereka yang diamankan bernama R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).

"Mereka ini, merupakan anggota kelompok bermotor, yang kerap membuat onar di Kota Bandung," kata Adanan Mangopang, Selasa, 25 Mei 2021.

Adanan mengatakan, sewaktu kejadian, kelompok para pelaku itu yang berjumlah 12 motor, tengah mencari salah satu kelompok bermotor lainnya, yang melakukan penganiayaan terhadap kelompok mereka.

Baca Juga: 6 Rumah Artis Termahal di Indonesia, Salah Satunya Iis Dahlia!

Tersangka kasus pengeroyokan diperlihatkan polisi./Remy Suryadie/Galamedia

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 25 Mei 2021: Cinta Mulai Tumbuh, Leo Jadi Pelindung Bagi Sisca

Di tengah perjalanan, mereka mendapat iring-iringan korban bersama lima orang temannya, yang tengah konvoi.

Disitu mereka langsung menyasar kelompok korban, dengan cara memepet. Teman korabn berhasil melarikan diri. Korban dalam kondisi terkepung. Alhasil, dia jadi bulan-bulanan pelaku.

"Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini, sudah menjalani rawat jalan," terangnya.

Aksi kelompok motor pun, terekam cctv, dan rekamannya itu tersebar serta merta menjadi viral di media sosial instagram. Polisi bergerak cepat menanggapi, viralnya kejadian itu.

Berbekal CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku, diamankan pada Sabtu 22 Mei 2021, di tempat tinggalnya masing-masing, yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: Bangun Tembok Penahan Luapan Air Sungai Ciwalengke, Warga Desa Sukamaju Lebih Tenang

Adapun barang bukti yang diamankan, tiga unit motor dan ada dua senjata tajam jenis golok. Polisi saat ini, tengah mengembangkan kasus ini. Tujuh orang pelaku lainnya, sudah dapat diidentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,

Adanan menghimbau, kepada masyarakat umum, agar dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran tengah amalam, guna menghindari bergabungnnya mereka, ke kelompok bermotor, yang kerap meresahkan warga.

"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, untuk menindak tegas dan memproses secara hukum, mereka kelompok bermotor. Karena aksi mereka mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat," tegasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler