Aa Umbara Disebut Terima Duit dari Pejabat KBB, Saksi: Itu untuk Honor sebagai Narasumber

1 September 2021, 15:27 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 KBB, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 1 September 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna kembali menjalani persidangan dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Selain didakwa menerima suap, Aa Umbara juga disebut-sebut menerima sejumlah duit dari pejabat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu, 1 September 2021.

Persidangan menghadirkan enam orang saksi, salah satunya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti.

Baca Juga: Lord Adi MasterChef Bikin Kesalahan Kecil, Instagramnya Langsung Digeruduk Netizen

Baca Juga: Erick Thohir Dipuji Yenny Wahid Layak Jadi Pemimpin Masa Depan: 2024 Masih Jauh, Enggak Ada Partai

Dalam keterangannya, Agustina dicecar jaksa soal uang yang diterima oleh terdakwa Aa Umbara.

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin hakim Surahmat, Agustina mengiyakan pernah memberi uang kepada Aa Umbara. Nilainya sebesar Rp 35 juta.

Uang puluhan juta yang masuk ke kantong Aa Umbara disebut honor menjadi narasumber.

Agustina mengaku sebagian dari uang yang diberikan tersebut merupakan murni dari kantong pribadinya. "Itu uang pribadi pa," kata Agustina.

Baca Juga: Joe Biden Nyatakan Perang Afghanistan Berakhir, Hasmi Bakhtiar: Taliban Menghormati Batas Wilayah Perjuangan

Perempuan berhijab ini menambahkan, uang tersebut diberikan semata-mata sebagai honor Aa Umbara yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh dinasnya.

"Itu Pak Bupati menjadi narasumber. Sudah itu saja. Iya (murni honor)," kata Agustina.

Dia kembali menjelaskan alasan pemberian honor kepada Aa Umbara yang menjadi narasumber.

"Terkadang uang kantor sudah tidak ada. Tapi karena pa bupati sudah hadir, jadi saya beri honor. Dari uang pribadi," tambahnya.

Agustina juga mengungkapkan, pemberian itu dilakukan dalam beberapa tahapan mulai dari 2019 hingga 2020.

Baca Juga: Sebut Tak Bela Lesti Kejora Atau Aty Kodong, Evi Masamba Ingatkan Istri Rizky Billar: Harus Ingat Teman

Honor memang biasa diberikan setiap kali Aa Umbara menjadi narasumber.

"Satu jam di 2019 itu Rp 5 juta, kalau ngisi (acara) dua jam itu Rp 10 juta," katanya.

Setiap uang yang diberikan kepada Aa Umbara, kata Agustina, rata-rata tak dibuatkan tanda terima.

"Tidak (ada tanda terima), karena langsung. Kalau yang ada anggarannya, ya ada tanda terima," lanjutnya.

Pada perkara ini, Aa Umbara dihadapkan didakwa menerima suap dalam pengadaan barang bantuan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Selain Aa Umbara, anaknya Andri Wibawa dan pengusaha asal Lembang bernama M Totoh Gunawan juga terlibat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler