Aa Umbara Bakal Dipindahkan ke Rutan Bandung, Pengacara: Supaya Bisa Interaktif Tanggapi Keterangan Saksi

8 September 2021, 18:39 WIB
Penasihat Hukum Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Rizky Rizgantara saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu, 8 September 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna bakal dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK di Jakarta ke Bandung.

Selama masa persidangan kasus dugaan korupsi dana pengadaan paket sembako Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) digelar, Aa Umbara akan menjalani penahanan di Rutan Bandung.

Pemindahan penahanan ini dilakukan usai pengajuan yang dilakukan Aa Umbara melalui kuasa hukumnya ditetapkan oleh majelis hakim.

Selain Aa, dua terdakwa lainnya Andri Wibawa dan pengusaha asal Lembang, M. Totoh Gunawan juga akan ikut dipindahkan.

Baca Juga: Peliknya Kisah Cinta Song Hye Kyo dan Jang Ki Young di Now We Are Breaking Up

Baca Juga: Pejabat Pemkab KBB Dicecar Soal Setoran Duit ke Aa Umbara, Ricky: Tidak Ada

"Ya barusan sebagaimana yang disampaikan majelis hakim, bahwa terkait permohonan pengalihan tempat penahanan sudah ditetapkan dan dikabulkan berdasarkan permohonan dari kami," tutur pengacara Aa Umbara, Rizky Rizgantara, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Rabu, 8 September 2021.

"Kami mencantumkan surat dari Kebonwaru (Rutan Bandung) yang memang menerima titipan tahanan sesuai fungsi rutan," lanjut Rizky.

Ia menyatakan, meski pemindahan tahanan sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim, eksekusi Aa Umbara ke Rutan Bandung belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: 22 Kode Redeem FF 8 September 2021, Ada M1887 Winterlands, 999 Diamond dan Arctic Blue, Buruan Klaim!

Berdasarkan pertimbangan jaksa penuntut umum KPK, kata Rizky, eksekusi pemindahan dilakukan pekan depan.

"Terkait teknis pemindahan, penuntut umum menyampaikan akan melaksanakan penetapan itu sebelum persidangan pekan depan," ujarnya.

"Jadi sebelum sidang Rabu pekan depan itu ketiga terdakwa sudah berada di Bandung," tambahnya.

Dengan dipindahkannya Aa Umbara ke Bandung, lanjur Rizky, diharapkan mantan politisi Partai NasDem itu bisa menjalani sidang secara offline dan hadir ke ruang persidangan.
Rizky menilai hal itu diperlukan agar proses pemeriksaan saksi berjalan lancar.

Baca Juga: Kyai Maimun Beberkan Tanda Robohnya Islam di Indonesia, Budiman: Karena Itu Saya Sering Tersenyum Bahagia

"Kami rasa positifnya ketika memang terdakwa hadir secara offline di ruang persidangan, karena seperti agenda hari ini sudah masuk keterangan saksi-saksi, jadi bisa lebih interaktif dalam menanggapinya, karena yang lebih tahu faktanya kan beliau," paparnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini Aa Umbara didakwa mengatur tender pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk masyarakat terdampak.

Ia juga didakwa menerima keuntungan dari pengadaan tersebut. Jaksa KPK dalam dakwaan menyatakan, dari 6 kali pengadaan 55.378 paket sembako senilai Rp 15.948.750.000, M. Totoh Gunawan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.405.815.000.

Sedangkan Andri Wibawa mendapatkan 4 kali pengadaan dengan jumlah sebanyak 120.675 paket sembako senilai Rp 36.202.500.000

Sehingga atas pengadaan paket bansos tersebut Andri Wibawa menerima keuntungan sebesar Rp 2.600.000.000.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler