PELIK Kasus Pembunuhan Subang, Jenazah Dikunci di WC dalam Kasus Pulomas Jadi Perbandingan Polisi

16 November 2021, 10:34 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini mendapat perhatian khusus dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) usai kasus tersebut resmi diambil alih.

Kapolda Jabar Irjen Suntana pada Senin, 15 November 2021 mengeluarkan perintah khusus agar kasus pembunuhan ibu dan akan di Subang segera diungkap.

Irjen Suntana menekankan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat penting segera diungkap karena menyangkut integritas Polri.

Baca Juga: Pamungkas Menang Penghargaan AMI 2021, Ini Lirik Lagu I Don't Wanna Be Alone

"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap kasus tersebut, karena menyangkut integritas Polri juga," kata Irjen Suntana Senin, 15 November 2021 kemarin.

Dia menyebut suatu kasus terkadang ada yang mudah diungkap dan ada pula yang justru sangat sulit.

"Karena memang pengungkapan suatu perkara dalam kasus pembunuhan kadang-kadang gampil cuma sehari, kadang-kadang hitungan jam," ujarnya.

Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Doa Rutin agar Terhindar dari Siksa Kubur

Suntana mencontohkan dengan kasus Pulomas dimana jenazah korban pembunuhan dikunci di dalam kamar mandi (WC) namun bisa diungkap cepat.

"Sebagai contoh waktu saya Wakapolda Metro Jaya ada kasus Pulomas, ada jenazah dikunci dalam satu WC. Saya saat itu bisa ungkap cepat," jelas dia.

Namun demikian, Suntana juga tak menampik bahwa pengungkapan kasus tersebut memang memerlukan kehati-hatian.

"Tetapi ada kasus tertentu juga yang kadang proses pengujiannya itu harus hati-hati," ibunya.

Baca Juga: Horeee, di Sumedang Tak Ada Lagi Pasien Covid-19 yang Dirawat

Seperti diketahui, pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah hampir menginjak hari ke-90 sejak mencuat pada 18 Agustus 2021.

Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya pengungkapan kasus tersebut termasuk memeriksa saksi dan petunjuk yang ada.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler