MENGEJUTKAN! Begini Kesaksian Dokter dan Bidan yang Bantu Persalinan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

28 Desember 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi persidangan. /Pixabay/succo/

GALAMEDIA - Kesaksian dokter dan bidan yang membantu persalinan korban pemerkosaan Herry Wirawan memunculkan fakta baru.

Herry Wirawan sempat mengelabui dokter dan bidan tersebut agar proses persalinan bisa berjalan lancar.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil, usai persidangan kasus Herry Wirawan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Salah Satu Korban Predator Seks Herry Wirawan Ternyata Masih Sepupu Istrinya!

Dodi mengungkapkan, di persidangan yang digelar secara tertutup, dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan mengaku dikelabui.

Pasalnya, Herry menyebut korban yang hendak melahirkan berusia di atas 17 tahun.

Dokter dan bidan tersebut adalah yang menangani korban terakhir Herry sebelum ditangkap.

"HW menjelaskan usianya 20 kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terang Dodi.

Baca Juga: Ditahan Lagi! dr. Richard Lee Ternyata Sudah Siapkan Video: Saya Tidak Melakukan Satu pun Tindakan Pidana

Kembali ke soal mengelabui, menurut Dodi berdasarkan kesaksian, Herry memang mengelabui. Sebab, saat datang ke klinik itu, korban menggunakan masker.

Saat datang ke klinik tersebut, kondisi korban sudah pembukaan kedua. Meski begitu, dokter dan bidan curiga atas korban.

"Datang pake masker. Setelah organ dalamnya di itu, dokter tau jadi dia curiga. Saya gak tau istilah kedokterannya seperti apa," tutur dia.

Baca Juga: 5 Band Paling Tua di Indonesia, Salah Satunya Lebih Terkenal dari Grup Musik Eropa!

Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan Presiden Joko Widodo pun memantau kasus tersebut dan meminta pelaku dihukum berat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler