Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka, Wamenag: Masyarakat Harus Berhati-hati dan Bijak di Media Sosial

11 Januari 2022, 17:08 WIB
Wamenag berikan tanggapan atas penangkapan Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean /

GALAMEDIA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi memberikan tanggapannya atas penangkapan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan kepada Ferdinand Hutahaean. Penahanan tersebut dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.

Ia pun dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Kasus Omicron Indonesia Tembus 414 Orang! Mayoritas Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Menariknya, Ferdinand Hutahaean tidak dikenakan pasal terkait penistaan agama. Ia lalu dikenakan ancaman 10 tahun penjara atas perbuatannya.

Menanggapi hal tersebut, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia pun menilai bahwa Polri sudah menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Kenali 6 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari oleh Pemilik Kulit Sensitif dan Berjerawat

"Kita semua hendaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri. Saya yakin Polri bekerja secara profesional, transparan dan akuntable serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Zainut dikutip Galamedia dari laman PMJ News pada Selasa, 11 Januari 2022.

Zainut pun berpesan agar kasus yang menjerat Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga untuk masyarakat.

Wakil Gus Yaqut ini meminta hendaknya semua masyarakat berhati-hati dan bijak dalam membuat pernyataan di media sosial (medsos).

Baca Juga: Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Mashhad, Iran? Begini Penjelasan Kominfo

"Sekali lagi saya berpesan kepada tokoh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam membuat pernyataan apakah itu di media sosial atau media publik lainnya," kata Zainut.

"Jangan sekali-kali memasuki wilayah sensitif, apalagi SARA," tuturnya.

Lebih lanjut Wamenag ini pun mengungkapkan bahwa kebhinekaan adalah anugerah terbesar bangsa Indonesia.

Baca Juga: Terima Bantuan Erupsi Semeru, Bupati Lumajang: Terima Kasih Keluarga NU Kota Bandung

Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk memelihara persatuan yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.

"Perbedaan pilihan politik adalah sebuah keniscayaan di negara yang menganut faham demokrasi, dan harus kita sikapi secara dewasa. Jangan sampai perbedaan pilihan politik mengoyak hubungan persaudaraan kebangsaan kita," jelasnya.

"Marilah kita bermedia sosial secara bijak, dewasa, santun dan berakhlak mulia," imbuhnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler