Tersangka KASUS SUBANG Bertambah, Penyidik: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lainnya

19 Juli 2022, 09:27 WIB
Tersangka Kasus Subang Bertambah, Penyidik: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lainnya /Remy Suryadie/galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar akhirnya menambah tersangka Kasus Subang yaitu yang masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Dalam pengungkapan Kasus Subang ini, Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan dua orang yang kemudian dijadikan tersangka.

Polisi pun hari ini merilis pengungkapan Kasus Subang, termasuk menjelaskan peran dari kedua tersangka.

Kasus Subang yang diungkap Ditreskrimsus Polda Jabar ini masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Baca Juga: Update Jadwal Nonton IVANNA 19 Juli 2022 di Bioskop Solo dan Harga Tiketnya

Pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengamankan dua orang mandor berinisial MH dan TH, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Arif Rakhman kepada wartawan di Polda Jabar, Senin 18 Juli 2022, mengatakan, saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terkait Kasus Subang tersebut.

Dengan kata lain, tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.

"Dari pengembangan pemeriksaan, kita tetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka," tutur Roland.

Baca Juga: Ringworm: Infeksi Jamur Kulit yang Bikin Gatal dan Tak Nyaman, Ini Dia 4 Jenisnya

Dijelaskannya, dua orang yang baru-baru ini ditangkap, diketahui berinisial DS dan AF.

Mereka diketahui merupakan pengemudi truk yang membawa tangki berisi LPG subsidi, untuk dilakukan penyulingan di Subang.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya saat ini. Dua orang ini berperan sebagai transportir," katanya.

"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan dan juga informasi dari merekalah kemudian truk atau yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka dibelokkan ke Subang," tutur Roland.

Baca Juga: 25 LINK PENGUMUMAN SMMPTN Barat 2022, Login Gratis di pengumuman.smmptnbarat.id

Pada berita sebelumnya, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, mengamankan satu kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi. Truk tersebut diduga kuat bakal mengisi untuk tabung gas nonsubsidi.

Truk tersebut dihentikan oleh tim, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis, 14 Juli 2022 pukul 03.00 WIB.

"Kamu amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat dihubungi.

Arif menuturkan truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu.

Baca Juga: JADWAL Pertandingan Liga 1 Pekan Perdana: PSIS vs Rans Jadi Pembuka, Persib ke Markas Bhayangkara FC

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler