Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Kabupaten Bandung

12 Juli 2020, 12:31 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki memperlihatkan tanaman ganja yang ditemukan di daerah Cilengkrang, Ahad 17 Juli 2020. /


GALAMEDIA - Petugas Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluar 1 hektar di daerah Cilengkrang, Kab Bandung, Ahad 12 Juli 2020.

Penemuan ladang ganja ini hasil pengembangan petugas Satuan Narkoba Polres Cimahi yang sebelumnya menangkap 2 pengedarnya dengan barang bukti 3 kg.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, setelah menangkap kedua tersangka, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya dan menyebut lokasi ganja itu.
 
"Dari keterangan para tersangka, mereka sekali panen bisa mendapatkan ganja seberat 40 Kg," katanya.

Baca Juga: Ditawari Jadi Wakil Wali Kota Oleh Putri Maruf Amin, Raffi Ahmad: Waduuh

Menurutnya, para tersangka menanam ganja sejak 1 tahun lalu dan dipanen 3 bulan sekali.

Kini petugas Polres Cimahi memasang police line dan melakukan pencarian kembali, karena tidak menutup kemungkinan ada tanaman ganja di sekitar lokasi. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler