Ketua Koni Kota Tasikmalaya Ditahan Polisi, Diduga Terjerat Kasus Penggelapan Dana Bantuan

30 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi tahanan. /

GALAMEDIA - Penahanan dilakukan terhadap Ketua Koni Kota Tasikmalaya ES oleh Polres Tasikmalaya Kota. Diduga ES terjerat kasus penggelapan uang bantuan senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2017 - 2018.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, penahanan ES tersebut sejak Senin, 26 Oktober 2020. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusup Ruhiman, membenarkan saat dikonfirmasi mengenai adanya penahanan ketua Koni Kota Tasikmalaya itu.

Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini secara maraton masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ES. "Ya, Kami telah melakukan penahanan terhadap ES. Kami belum bisa menjelaskan secara rinci, kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus yang menjerat ES itu," katanya, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Macron Kerahkan Ribuan Tentara untuk Lindungi Tempat-tempat Penting, Keamanan Negara Level Tertinggi

Disinggung mengenai pasal yang diterapkan terhadap yang menjerat kasus ES, Yusuf mengatakan, pasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.

Sebagaimana diketahui Pasal 2 ayat (1) yakni setiap orang yang secara melawan hukum melakukam perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, dipidan penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan palaing lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sedangkan Pasal 3 yaitu, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana oenjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga: Megawati Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Partai Demokrat Beberkan Sejumlah Prestasi Terbaru

Ketua Koni Kota Tasikmalaya ES saat ini terpaksa harus ditahan karena dikhawatirkan bisa berbuat diluar kehendak dan atau menghilangkan barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.

Sementara dimintai tanggapannya secara terpisah Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Tasikmalaya, Yono Kusyono mengaku, pihaknya sangat prihatin dengan adanya informasi mengenai penahanan Ketua Koni Kota Tasikmalaya.

Pihaknya yang membawahi Cabang Olahraga Otomotif menyebutkan, pihaknya bersama rekan-rekanya, langsung melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian terkait penahanan itu.

Baca Juga: Libur Panjang, Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Bandung Meningkat Tajam

Dari keterangan pihak kepolisian, menyatakan ES ditahan sudah hampir sepekan, karena terkait dugaan kasus penggelapan dana bantuan.

"Kami semua bersama cabang olahraga lain dibawah naungan Koni, adanya kasus ini turut mendoakan dan harus tabah menjalani persoalan ini," katanya.

Bagaimanapun, lanjut Yono, proses hukum harus tetap dijalankan. Pihaknya berharap agar ES dan keluarga bisa diberikan ketabahan. Pihaknya bersama dengan rekan-rekan setiap Cabor dibawah Koni juga masyarakat Kota Tasikmalaya akan tetap berdoa agar proses ini berjalan dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Jet Siluman J-20 dan Rudal Hipersonik Dongfeng-17 China Bersiap Ratakan Taiwan

"Semoga ketua Koni Kota Tasikmalaya diberikan kekuatan. Selain itu semua kegiatan atau program harus tetap berjalan meski tidak ada ketua Koni," katanya.

Ditambahkan Yono, semua baik dari Cabor maupun pengurus Koni Kota Tasikmalaya agar tetap bekerja keras untuk membina atlet. Apalagi Kota Tasikmalaya rencananya menjadi calon tuan rumah Porprov XIV tahun 2022.

Berharap Kota Tasikmalaya masuk 10 besar dari ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV tahun 2022 mendatang tersebut. Sehingga meski ketiadaan Ketua Koni, seluruh Cabor dan pengurus Koni lainya harus mewujudkan target tersebut.

Baca Juga: Jangan Lupakan Attar, Tersambar Artileri Serangan Udara Rusia Dokter Berjuang demi Bocah Suriah Ini

Saat ini, pihaknya terus memantau perkembangan Covid 19. Pihaknya akan terus pikirkan bagaimana agar olahraga tetap bisa dilaksanakan di masyarakat, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler