Sebanyak 22 Reka Adegan Dilakukan Tersangka dalam Rekontruksi Pembunuhan Kusir Delman di Majalaya

- 25 Januari 2021, 20:37 WIB
Penyidik Reskrim Polsek Majalaya bersama Tim Inafis Polresta Bandung merekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Ri (21), seorang kusir delman warga Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung di halaman Mapolsek Majalaya, Senin (25/1/2021).
Penyidik Reskrim Polsek Majalaya bersama Tim Inafis Polresta Bandung merekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Ri (21), seorang kusir delman warga Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung di halaman Mapolsek Majalaya, Senin (25/1/2021). /Engkos (Kosasih

GALAMEDIA - Penyidik Reskrim Polsek Majalaya bersama Tim Inafis Polresta Bandung merekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Ri (21), seorang kusir delman warga Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung di halaman Mapolsek Majalaya, Senin 25 Januari 2021.

Rekonstruksi untuk kepentingan melengkapi pemberkasan penanganan perkara tindak pidana pembunuhan itu, dengan korbannya Samsudin (21) yang juga kusir delman warga Kampung Kukun Desa Cipaku Kecamatan Paseh yang diperagakan oleh salah seorang petugas Polsek Majalaya.

Untuk diketahui, tersangka RI dan korban Samsudin dan tiga saksi lainnya, Asep, Rijal dan Rambo yang sama-sama kusir delman sudah saling kenal.

Baca Juga: Disemprot Istana dan Dilaporkan ke Polisi, Ambroncius Nababan Ingin Damai dengan Natalius Pigai

Sebelumnya, tindak pidana pembunuhan itu terjadi di lahan kosong Jalan Gorodog Desa Majasetra Kecamatan Majalaya pada Minggu (20/12/2020) pukul 11.30 WIB.

Pelaksanaan rekonstruksi itu dipimpin langsung Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu, S.H., M.Ap. Pelaksanaan rekonstruksi itu menjadi perhatian massa yang berada di sekitar Mapolsek Majalaya maupun warga yang kebetulan melintas di jalur Jalan Raya Babakan Majalaya. Dari perwakilan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pun turut hadir.

Pelaksanaan rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB sampai 15.00 WIB dengan memperagakan 22 reka adegan itu dengan pengamanan ketat dari jajaran Polsek Majalaya dibantu TNI dari Koramil Majalaya.

Baca Juga: Gemar Berbelanja? Berikut 5 Tips Hemat Belanja Online

Pelaksanaan rekonstruksi pun berjalan aman dan lancar. Tersangka Ri pun terlihat kooperatif dan tampak tenang saat melakukan 22 reka adegan kasus pembunuhan terhadap korbannya Samsudin.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x