Terdakwa Rachmat Yasin pun langsung menerima putusan majelis hakim, sementara jaksa KPK pikir-pikir. Dia bersyukur vonisnya sudah memenuhi rasa keadilan yang diinginkannya.
Setelah sidang selesai, para kerabat langsung menyalami dan memeluk Rachmat Yasin.
"Saya menerima dengan ikhlas (vonis). Terlebih ini sudah jadi pertimbangan majelis," kata Rachmat Yasin.
Baca Juga: Tekuk Borneo FC, Bhayangkara FC Tim Pertama Raih Kemenangan di Piala Menpora 2021
Pria yang dulu pernah terjerat kasus suap itu mengaku sudah sewajarnya menerima putusan. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan hakim tidak kurang dari dua pertiga dari tuntutan selama empat tahun yang diberikan JPU KPK.
Menurutnya, ini sudah sesuai dengan rasa keadilan yang diinginkannya.
"Rasa keadilan itu relatif dari mana sudut pandangnya. Tapi ketika menerima (vonis), saya menganggap itu adil," tandasnya.***