Sempat Terjadi Aksi Dorong-dorongan, PN Jakarta Tim Batasi Jumlah Pengacara Habib Rizieq Shihab

- 26 Maret 2021, 10:35 WIB
Tangkapan layar Zoom Sidang perdana HRS di PN Timur.
Tangkapan layar Zoom Sidang perdana HRS di PN Timur. /Restu/Arahkata

Alex Adam Faisal mengatakan bahwa dalam ruang persidangan jumlah tim kuasa hukum terdakwa yang diizinkan hadir hanya sebanyak enam orang perwakilan.

Baca Juga: GAWAT! Guru Besar UGM Sebut 3 Pulau Besar di Indonesia Defisit Air, 2 di Antaranya Bikin Kaget

"Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," ujar Alex Adam Faisal.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x