Mabes Polri Beberkan Soal Kematian Terlapor Unlawful Killing Terhadap 4 Laskar FPI

- 26 Maret 2021, 15:31 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono /ANTARA/Laily Rahmawaty/

GALAMEDIA - Mabes Polri membeberkan kasus meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses peradilan atau unlawful killing terhadap empat Laskar FPI.

Disebutkan, personel berinisial EPZ meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan insiden tersebut terjadi di Tangerang Selatan, dua bulan lalu, yakni Minggu, 3 Januari 2021.

"Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal," ungkapnya, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Disebut-sebut akan Segera Berakhir, RCTI Perkenalkan Sinetron Terbaru, Netizen Protes!

"Yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," jelasnya.

Disebutkan, EPZ meninggal dunia pada keesokan harinya.

"Tanggal 4 Januari sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik bareskrim akan tuntaskan LP ini secara profesional," katanya.

Sebelumnya, satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia karena kecelakaan.

Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Larang Mudik Lebaran Tahun Ini Selama 12 Hari

Soal penanganan kasus unlawful killing tersebut diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi yang hasil dari investigasi yang dilakukan.

Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.

Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas.

Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x