Era Sulistyowati Akui Punya Anak dari Prof M Hingga Datangi KPAI, Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi

- 6 April 2021, 18:18 WIB
pemerasan ilustrasi
pemerasan ilustrasi /

GALAMEDIA - Seorang model bernama Era Sulistyowati mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat, Senin, 5 April 2021, kemarin.

Didampingi kusaa hukumnya, Razman Nasution, Era melaporkan Prof M yang telah menelantarkan dirinya dan anaknya.

Menanggapi hal tersebut, Prof M melalui kuasa hukumnya, DR. Jaja Ahmad Jayus, S.H, M,Hum menjelaskan bahwa kliennya tak ada hubungan spesial apa-apa dengan Era Sulistyowati.

"Berikut saya jelaskan Kronologis dan Klarifikasi Posisi Interaksi antara Era Sulistyowati dengan Prof. M, yang awalnya punya niat baik membantu yang ternyata berujung pada pemerasan," jelasnya, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: 5 Tanaman Pembawa Kekayaan dan Keberuntungan Menurut Syariat Islam, No 3 Wajib Tahu!

Berawal dari adanya berita pada hari Senin, 5 April 2021, Era Setyowati (ES), bersama-sama dengan kuasanya hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasition, telah mandatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak, khususnya tindakan penelantaran anak yang dilakukan oleh salah seorang Guru Besar PTN, yang juga merupakan Komisaris Independen salah satu BUMN.

"Dalam pelaporan ke KPAI ini, juga diikuti dengan pernyataan kepada media, dan kemudian beredar berita di berbagai media berkaitan dengan tuduhan yang tidak benar ini," jelas, Jaja, Selasa, 6 April 2021 sore.

Untuk itu, kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebernarnya, yang akan kami uraikan di bawah ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Gedung Pelayanan Medik Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x