Pengembangan Kasus Munarman, Tim Densus 88 Tangkap 3 Orang Mantan Petinggi FPI di Makassar

- 5 Mei 2021, 11:23 WIB
Densus 88 dibantu Polresta Bandung geledah sebuah rumah di Komplek Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Densus 88 dibantu Polresta Bandung geledah sebuah rumah di Komplek Sanggar Indah Banjaran, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. /Engkos Kosasih



GALAMEDIA - Setelah Munarman ditangkap beberapa waktu lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror turut menangkap tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar.

Penangkapan ketiga orang mantan petinggi FPI itu diduga karena memiliki keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan pun sudah mengonfirmasi penangkapan tiga orang mantan petinggi FPI tersebut.

Zulpan mengatakan, ketiga orang mantan petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Selain Doa Qunut Muncul Pertanyaan Soal FPI di TWK KPK, Pengamat: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada

"Benar memang, ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya," jelas Zulpan, Selasa 4 Mei 2021 kemarin.

Tiga orang mantan petinggi FPI yang ditangkap adalah yang berinisial AS, AR, dan MU.

Walaupun telah mengetahui identitas masing-masing pihak yang ditangkap, Zulpan belum mampu menjabarkan keterlibatan ketiganya dengan Munarman terutama dalam kasus terorisme.

Zulpan menegaskan, saat ini segala proses pemeriksaan masih dilakukan tim penyidik.

"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," sambungnya.

Baca Juga: Ada Doa Qunut di Soal Tes TWK KPK, Jansen Sitindaon: Harusnya Pegawai KPK Tes Integritas!

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 Anti-teror juga menggeladah markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Selasa 4 Mei 2021.

Tim Densus 88 Anti-teror mengamankan sejumlah barang bukti pun yang diduga ada kaitannya dengan kasus Munarman.

Penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror ini juga merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Novel Baswedan Diperlakukan Tak Adil dan Dianggap Arus Radikalisme

Selain kasus bom bunuh diri, penggeledahan ini juga merupakan pengembangan kasus mantan sekretaris FPI Munarman yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam aksi terorisme beberapa waktu lalu.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x