Setelah 38 Kali Beraksi, Tersangka AS Spesialis Curanmor Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

- 25 Mei 2021, 18:10 WIB
Tersangka AS, spesialis pencurian kendaraan bermotor dihadirkan pada saat konferensi pers Mapolresta Bandung, Selasa 25 Mei 2021.
Tersangka AS, spesialis pencurian kendaraan bermotor dihadirkan pada saat konferensi pers Mapolresta Bandung, Selasa 25 Mei 2021. /Engkos Kosasih/Galamedia/

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 12 kendaran roda dua berbagai jenis dan barang bukti lainnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x