Bakal Ada SIM C1, C2 dan D, Implementasi Ditargetkan Mulai Agustus 2021

- 15 Juli 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi pembuatan SIM.
Ilustrasi pembuatan SIM. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

Kondisi itu, kata Arief, membuat fokus persiapan implementasi aturan penggolongan SIM C menjadi terganggu. Sembari fokus membantu penerapan PPKM darurat, Korlantas mempersiapkan pelatihan dan distribusi sarana prasaran penggolongan SIM ke wilayah.

"Kalau target kami tetap Agustus, kalau tidak ada PPKM darurat, kami tetap optimistis Agustus sudah diimplementasikan, tetapi kalaupun tidak kami undurkan, karena itu namanya aturan baru memang punya waktu untuk mempersiapkan sampai segala sesuatu siap," ujar Arief.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Terancam Saat Ditanya Polisi, Sumarno Beberkan Seluruh Rahasia Elsa  

Arief menjelaskan tahap awal implementasi penggolongan SIM berlaku untuk SIM C1. Sebagaimana dalam Pepol Nomor 5 Tahun 2021 dijelaskan penggolongan SIM untuk kendaraan bermotor dari SIM C (kendaraan roda dua 250 cubical centimeter/centimeter kubik (CC) menjadi SIM C1 untuk kendaraan berkapasitas 250 -500 cc, dan SIM C2 untuk kendaraan berkapasitas di atas 500 cc.

Sedangkan SIM D untuk pengemudi motor disabilitas, peningkatan golongan menjadi SIM D1 sama seperti peningkatan golongan SIM bagi pemegang SIM A (kendaran roda empat).

Untuk tahap awal implementasi berlaku untuk penggolongan SIM C menjadi SIM C1 setelah satu tahun pengguna SIM C1 dapat mengurus SIM C2 atau pada tahun 2022.

"Implementasi SIM D dan D1 sudah 'no issue' (tidak ada masalah) semua sudah siap. Untuk SIM C itu, yang diimplementasikan Agustus itu SIM C1, karena untuk mendapatkan SIM C2 itu syaratnya harus punya SIM C1 selama setahun, jadi itu peningkatan golongan yang dimaksud," kata Arief.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Varian Delta Turunkan Tajam Efikasi Vaksin Pfizer, Ternyata Faktanya Begini

Arief menambahkan hilir dari kebijakan penggolongan SIM C dan SIM D (disabilitas) untuk melindungi masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Penggolongan SIM C mengatur kompetensi pengguna kendaraan bermotor, berdasarkan kapasitas CC kendaraan bermotor yang digunakan. Karena setiap sepeda motor memiliki kapasitas berbeda, sehingga pengemudinya diharapkan memiliki kecakapan (kompetensi) sesuai jenis sepeda motornya.

Sebagai contoh, pengguna SIM C untuk kendaraan dengan cc maksimal 250 membutuhkan kompetensi yang cukup untuk mengendarai sepeda motor "gede" dengan kapasitas 1.900 cc.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x